1. Pengertian Organisasi dan Manajemen
Organisasi menurut
bahasa yunani (ὄργανον, organon ) yang berarti bahwa suatu kelompok orang
dalam suatu wadah untuk tujuan bersama dan menyediakan ruang bagi mereka untuk
mengaktualisasikan potensinya guna mewujudkan tujuan umum . Agar tujuan-tujuan
itu bisa dicapai bersama seperti yang dikehendaki maka organisasi membutuhkan
manajemen..
Manajemen adalah proses untuk mengelola sumber-sumber
organisasi. Ada dua pemegang kepentingan yang bisa mempengaruhi organisasi,
baik secara langsung maupun tidak secara langsung, yaitu kekuatan Sistem
Internal dan Lingkungan Eksternal.
Berikut adalah
bentuk-bentuk organisasi :
Menurut Hanel :
Suatu sistem sosial ekonomi atau sosial tehnik yang terbuka dan
berorientasi pada tujuan
• Sub sistem koperasi :
- individu (pemilik dan konsumen akhir)
- Pengusaha Perorangan/kelompok ( pemasok /supplier)
- Badan Usaha yang melayani anggota dan masyarakat
Menurut Ropke :
• Identifikasi Ciri Khusus
- Kumpulan sejumlah individu dengan tujuan yang sama (kelompok koperasi)
- Kelompok usaha untuk perbaikan kondisi sosial ekonomi (swadaya kelompok koperasi)
- Pemanfaatan koperasi secara bersama oleh anggota (perusahaan koperasi)
- Koperasi bertugas untuk menunjang kebutuhan para anggotanya (penyediaan barang dan jasa)
• Sub sistem
- Anggota Koperasi
- Badan Usaha Koperasi
- Organisasi Koperasi
Di Indonesia :
• Bentuk : Rapat Anggota, Pengurus, Pengelola dan Pengawas
•Rapat Anggota,
• Wadah anggota untuk mengambil keputusan
• Pemegang Kekuasaan Tertinggi, dengan tugas :
- Penetapan Anggaran Dasar
- Kebijaksanaan Umum (manajemen, organisasi & usaha koperasi)
- Pemilihan, pengangkatan & pemberhentian pengurus
- Rencana Kerja, Rencana Budget dan Pendapatan sertapengesahan Laporan Keuangan
- Pengesahan pertanggung jawaban
- Pembagian SHU
- Penggabungan, pendirian dan peleburan
2. Hirarki Tanggungjawab
Hirarki tanggung jawab dalam koperasi dapat
digambarkan sebagai berikut :
o
Pengurus
Pengurus adalah perwakilan anggota koperasi yang
dipilih melalui rapat anggota, yang bertugas mengelola organisasi dan usaha.
Kedudukan pengurus sebagai penerima mandat dari pemilik koperasi yang mempunyai
fungsi dan wewenang sebagai pelaksana keputusan rapat anggota sangat strategis
dan menentukan maju mundurnya koperasi, hal ini ditetapkan dalam UU Koperasi
No.25 tahun 1992 pasal 29 ayat (2).
o
Pengelola
Pengelola koperasi adalah mereka yang diangkat
dan diberhentikan oleh pengurus untuk mengembangkan usaha koperasi secara
efisien dan profesional.
Kedudukan pengelola adalah sebagai pegawai yang diberi wewenang oleh pengurus.
Kedudukan pengelola adalah sebagai pegawai yang diberi wewenang oleh pengurus.
o
Pengawas
Pengawas adalah perangkat organisasi yang
dipilih dari anggota dan diberi mandat untuk melakukan pengawasan terhadap
jalannya roda organisasi dan usaha koperasi.
Menurut UU No. 25 tahun 1992 pasal 39 :
Menurut UU No. 25 tahun 1992 pasal 39 :
Ayat (1) pengawas bertugas melakukan
pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan dan pengelolaan koperasi.
Sedangkan ayat (2) menyatakan pengawas berwenang
untuk meneliti segala catatan yang ada pada koperasi, dan mendapatkan segala
keterangan yang diperlukan.
3.
Pola Koperasi
Untuk mencapai tujuan koperasi
di perlukan manajemen koperasi yang benar agar semua yang telah di rencanakan
dapat berjalan dengan baik,
untuk itu diperlukan Pola Manajemen Koperasi sebagai berikut:
a. Perencanaan
Perencanaan merupakan proses dasar dari manajemen. Dalam hal ini manajer
memutuskan hal-hal yang harus dilakukan, tetapi sebelum itu dibutuhkan
organisasi untuk perencanaan, baik organisasi kecil maupun besar. Perencanaan
yang baik adalah perencanaan yang bersifat fleksibel, karena dalam berjalannya
waktu situasi dan kondisipun dapat berubah sewaktu-waktu.
b. Pengorganisasian
Pengorganisasian merupakan suatu proses untuk merancang
struktur,pengelompokan, dan mengatur serta membagi tugas bagi para anggota
dalam bekerja. Posisi dalam bekerja dari para anggotanya pun harus sesuai
dengan keahlian dari anggota organisasi, agar tujuan dapat di capai sesuai
dengan yang telah direncanakan.
c. Struktur
Organisasi
Sebagai pengelola koperasi, pengurus menghadapi berbagai masalah yang harus
diselesaikan. Dan masalah yang paling sulit itu berasal dari dirinya sendiri
yaitu berupa keterbatasan, seperti keterbatasan pengetahuan, kemampuan, bahkan
mungkin daya tahan tubuh.
Maka dibutuhkan struktur organisasi yang sesuai dengan kemampuan, bentuk
usaha, volume usaha, maupun luas pemasaran produk. Karena semua bentuk
organisasi memiliki kekuatan dan kelemahan.
d. Pengarahan
Pengaraha merupakan fungsi menejemen yang terpenting karena masing-masing
orang dalam suatu organisasi memiliki kepentingannya masing-masing. Untuk itu
pimpinan perusahaan harus dapat mengarahkan dengan baik agar tujuan perusahaan
dapat tercapai.
e. Pengawasan
Pengawasan merupakan sistem untuk membuat segala kegiatan perusahaan dapat
berjalan sesuai rencana.
Proses ini dapat dilakukan dengan beberapa tahap, yaitu:
- menetapkan standar
- membandingkan kegiatan yang telah dilaksanakan dengan standar yang telah ditetapkan
- mengukur penyimpanan-penyimpana yang terjadi, lalu mengambil tindakan evaluasi jika diperlukan.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar