1. Efisiensi
Perusahaan Koperasi
Tidak dapat di pungkiri bahwa koperasi adalah badan usaha yang kelahirannya dilandasi oleh fikiran sebagai usaha kumpulan orang-orang bukan kumpulan modal. Oleh karena itu koperasi tidak boleh terlepas dari ukuran efisiensi bagi usahanya, meskipun tujuan utamanya melayani anggota.
• Ukuran kemanfaatan ekonomis adalah adalah manfaat ekonomi dan pengukurannya di hubungkan dengan teori efisiensi, efektivitas serta waktu terjadinya transaksi atau di perolehnya manfaat ekonomi.
· Efesiensi adalah: penghematan input yang di ukur dengan cara membandingkan input anggaran atau seharusnya (Ia) dengan input realisasi atau sesungguhnya (Is), jika Is < Ia disebut (Efisien). Dihubungkan dengan waktu terjadinya transaksi/di perolehnya manfaat ekonomi oleh anggota dapat di bagi menjadi dua jenis manfaat ekonomi yaitu :
1. Manfaat ekonomi langsung (MEL) adalah manfaat ekonomi yang diterima oleh anggota langsung di peroleh pada saat terjadinya transaksi antara anggota dengan koperasinya.
2. Manfaat ekonomi tidak langsung (METL) adalah manfaat ekonomi yang diterima oleh anggota bukan pada saat terjadinya transaksi, tetapi diperoleh kemudian setelah berakhirnya suatu periode tertentu atau periode pelaporan keuangan/pertanggung jawaban pengurus & pengawas, yakni penerimaan SHU anggota.
Tidak dapat di pungkiri bahwa koperasi adalah badan usaha yang kelahirannya dilandasi oleh fikiran sebagai usaha kumpulan orang-orang bukan kumpulan modal. Oleh karena itu koperasi tidak boleh terlepas dari ukuran efisiensi bagi usahanya, meskipun tujuan utamanya melayani anggota.
• Ukuran kemanfaatan ekonomis adalah adalah manfaat ekonomi dan pengukurannya di hubungkan dengan teori efisiensi, efektivitas serta waktu terjadinya transaksi atau di perolehnya manfaat ekonomi.
· Efesiensi adalah: penghematan input yang di ukur dengan cara membandingkan input anggaran atau seharusnya (Ia) dengan input realisasi atau sesungguhnya (Is), jika Is < Ia disebut (Efisien). Dihubungkan dengan waktu terjadinya transaksi/di perolehnya manfaat ekonomi oleh anggota dapat di bagi menjadi dua jenis manfaat ekonomi yaitu :
1. Manfaat ekonomi langsung (MEL) adalah manfaat ekonomi yang diterima oleh anggota langsung di peroleh pada saat terjadinya transaksi antara anggota dengan koperasinya.
2. Manfaat ekonomi tidak langsung (METL) adalah manfaat ekonomi yang diterima oleh anggota bukan pada saat terjadinya transaksi, tetapi diperoleh kemudian setelah berakhirnya suatu periode tertentu atau periode pelaporan keuangan/pertanggung jawaban pengurus & pengawas, yakni penerimaan SHU anggota.
Manfaat ekonomi pelayanan koperasi di terima anggota
dihitung dengan cara sebagai berikut:
TME = MEL + METL
MEN = (MEL + METL) – BA
Sedangkan badan usaha koperasi yang melaksanakan serba
usaha (multipurpose), maka besar manfaat ekonomi langsung dihitung dengan cara
:
MEL = EfP + EfPK + Evs + EvP + EvPU
METL = SHUa
Efesiensi perusahaan/badan usaha koperasi :
·
Tingkat efesiensi biaya pelayanana BU ke anggota
(TEBP) =
realisasi biaya pelayanan
Anggaran biaya pelayanan
= jika TEBP < 1 berarti efesien biaya pelayanan BU ke anggota
·
Tingkat efesiensi biaya usaha ke bukan anggota
(TEBU) = realisasi
biaya usaha
Anggaran biaya usaha
= jika TEBU < 1 berarti efesiensi biaya usaha
2. Efektivitas
· Efektivitas adalah pencapaian target output yang di ukur dengan cara membandingkan output anggaran atau seharusnya (Oa), dengan output realisasi atau sungguhnya (Os), jika Os > Oa di sebut efektif.
Rumus perhitungan Efektivitas koperasi (EvK) :
EvK= Realisasi SHUk + Realisasi MEL
Anggaran SHUk + Anggaran MEL
= Jika EvK >1, berarti efektif.
3. Produktivitas Koperasi
Produktivitas adalah pencapaian target
output (O) atas input yang digunakan (I), jika O>1 maka disebut produktif.
Rumus perhitungan Produktifitas
Perusahaan Koperasi adalah:
PPK (1) = SHUk x 100%
MODAL KOPERASI
Setiap Rp.1,00 Modal Koperasi
menghasilkan SHU sebesar Rp…
PPK (2) = Laba bersih dari usaha
dengan non anggota x 100%
Modal Koperasi
|
Setiap Rp.1,00 modal koperasi
menghasilkan laba bersih dari usaha dengan non anggota sebesar Rp…
IV.
Analisis Laporan Keuangan Koperasi
Laporan keuangan koperasi selain
merupakan bagian dari sistem pelaporan keuangan koperasi, juga merupakan bagian
dari laporan pertanggung jawaban pengurus tentang tata kehidupan koperasi.
Dilihat dari fungsi manajemen, laporan keuangan sekaligus dapat dijadikan
sebagai salah satu alat evaluasi kemajuan koperasi. Laporan keuangan koperasi
pada dasarnya tidak berbeda dengan laporan keuangan yang di buat oleh badan
usaha lain.
Secara umum laporan keuangan keuangan
meliputi:
1. Neraca
2. Perhitungan
Hasil Usaha (income statement)
3. Laporan
arus kas (cash flow)
4. Catatan
atas laporan keuangan
5. Laporan
perubahan kekayaan bersih sbg laporan keuangan tambahan
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar