INVESTASI DAN PENANAMAN MODAL
A. Investasi
Investasi adalah penanaman modal untuk
biasanya berjangka panjang dengan harapan mendapatkan keuntungan di masa yang
akan datang sebagai kompensasi secara profesional atas penundaan konsumsi,
dampak inflasi dan resiko yang ditanggung. Keputusan investasi dapat dilakukan
individu, dari investasi tersebut yang dapat berupa capital gain/loss dan
yield. Alasan seorang investor melakukan investasi adalah untuk mendapatkan
kehidupan yang lebih baik di masa yang akan datang serta untuk menghindari
merosotnya nilai kekayaan yang dimiliki.
Saham merupakan salah satu alternatif
dalam aset finansial. Kebutuhan akan informasi yang relevan dalam pengambilan
keputusan investasi dalam aset finansial di pasar modal sangat dibutuhkan oleh
investor. Suatu pendekatan dalam menganalisis harga saham dipasar modal sangat
dibutuhkan oleh investor. Suatu pendekatan dalam menganalisis harga saham
dipasar modal yang dapat membantu investor dalam membuat keputusan investasi
adalah pendekatan fundamental dan teknikal. Pendekatan secara
fundamental mendasarkan analisanya pada suatu anggapan bahwa setiap saham
mempunyai nilai intrinstik dihasilkan. Salah satu indikator yang dapat digunakan
yaitu apabila semakin rendah harga suatu saham maka semakin bagus untuk
melakukan investasi, hal tersebut dikarenakan harga saham dapat terjangkau oleh
kemampuan investor dan memiliki nilai resiko yang kecil.
TEORI INVESTASI
Perhitungan Investasi harus konsisten
dengan perhitungan pendapatan nasional. Yang dimasukkan dalam perhitungan
investasi adalah barang modal, bangunan / kontruksi, maupun persediaan barang
jadi yang masih baru.
Investasi merupakan konsep aliran (flow
concept), karena dihitung selama satu internal periode tertentu. Tetapi
investasi akan memengaruhi jumlah barang modal yang tersedia (capital stock)
pada satu periode tertentu. Tambahan stok barang modal adalah sebesar
pengeluaran investasi satu periode sebelumnya.
a.
Investasi dalam bentuk barang modal dan bangunan
Yang tercangkup dalam invesatasi barang
modal (capital goods) dan bangunan (construction) adalah pengeluaran –
pengeluaran untuk pembelian pabrik-pabrik, mesin-mesin, peralatan-peralatan
produksi dan bangunan-bangunan atau gedung-gedung yang baru. Karena daya tahan
barang modal dan bangunan pada umumnya lebih dari setahun, seringkali investasi
ini disebut sebagai investasi dalam bentuk harta tetap (fixed investment).
b.
Investasi persediaan
Berdasarkan pertimbangan, perusahaan
seringkali harus memproduksi lebih banyak daripada target penjualan. Misalnya,
sebuah pabrik mobil menargetkan penjualan tahun 2.000 adalah 50.000 unik.
Tidaklah berarti produksinya harus 50.000 unit juga. Umumnya produksinya
melebihi tingkat penjualan. Sebut saja 60.000 unit. Selisih 10.000 unit
merupakan persediaan, untuk mengatisipasinya berbagai kemungkinan. Tentu saja
investasi persediaan diharapkan meningkatkan penghasilan / keuntungan.
Kriteria Investasi
Minimal ada 4 kriteria investasi yang
digunakan dalam praktik, yaitu :
1. Payback
Period
Payback period (periode pulag pokok)
adalah waktu yang dibutuhkan agar investasi yang direncanakan dapat
dikembalikan, atau waktu yang dibutuhkan untuk mencapai titik impas. Jika waktu
yang dibutuhkan makin pendek, proposal investasi dianggap makin baik.
Kendatipun kita harus mempertimbangkan criteria payback ini. Sebab, ada
investasi yang baru menguntungkan dalam jangka panjang (>5 tahun).
2. Benefit
/ cost ratio (B/C Ratio)
B/C Ratio mengukur mana yang lebih
besar, biaya yang dikeluarkan disbanding hasil output yang diperoleh. Biaya
yang dikeluarkan dinotasikan sebagai C (Cost). Output yang dihasilkan sebagai B
(benefit). Jika nilai B/C sama dengan 1 maka B = C yang dihasilkan sama dengan biaya
yang dikeluarkan.
3. Net
Present Value (NPV)
Keuntungan lain dengan menggunakan
metode diskonto adalah kita dapat langsung menghitung selisih nilai sekarang
dari biaya total dengan penerimaan total bersih. Selisih inilah yang disebut
net present value. Suatu proposal investasi akan diterima jika NPV > 0,
sebab nilai sekarang dari permintaan total lebih besar daripada nilai sekarang
dari biaya total.
4.
Internal Rate of return ( IRR )
Internal rate of return ( IRR ) adalah
nilai tingkat pengembalian investasi, dihirung pada saat NPV sama dengan nol.
Jika pada saat NPV = 0, nilai IRR = 12%, maka tingkat pengembalian investasi
adalah 12%. Keputusan menerima atau menolak rencana investasi dilakukan
berdasarkan hasil perbandingan IRR dengan tingkat pengembalian investasi yang
di inginkan (r). jika r yang diinginkan adalah 15%, sementara IRR hanya 12%,
proposal invastasi ditolak. Begitu juga sebaliknya.
Faktor-faktor Yang Mempengaruhi Tingkat
Investasi
a.
Tingkat pengembalian Yang Diharapkan ( Expected Rate Of Return )
Kemampuan perusahaan menentukan tingkat
investasi yang diharapkan, sangat dipengaruhi oleh kondisi internal dan
eksternal perusahaan.
1. Kondisi
Internal Perusahaan
Kondisi internal adalah factor-faktor
yang berada di bawah control perusahaan, misalnya tingkat efisiensi, kualitas
SDM dan teknologi yang digunakan. Ketiga aspek tersebut berhubungan positif
dengan tingkat pengembalian yang diharapkan. Artinya, makin tinggi tingkat
efisiensi, kualitas SDM dan teknologi, maka tingkat pengembalian yang
diharapkan makin tinggi.
2. Kondisi
Eksternal Perusahaan
Kondisi eksternal yang perlu
dipertimbangkan dalam pengambilan keputusan akan investasi terutama adalah
perkiraan tentang tingkat produkdi dan pertumbuhan ekonomi domestic maupun
internasional. Jika diperkirakan tentang masa depan ekonomi nasional maupun
dunia bernada optimis, biasanya tingkat investasi meningkat, karena tingkat
pengembalian investasi dapat dinaikkan.
Selain perkiraan kondidi ekonomi,
kebijakan yang ditempuh pemerintah juga dapat menentukan tingkat investasi.
Kebijakan menaikkan paak, misalnya, diperkirakan akan menurunkan tingkat
permintaan akan agregat. Akibatnya tingkat investasi akan menurun. Factor
sosial politik juga menentukan gairah investasi, jika sosial-politik makin
stabil, investasi umumnya juga meningkat. Demikian pula factor keamanan
(kondisi keamanan Negara).
b. Biaya
investasi
Yang paling menentukan tingkat biaya
investasi adalah tingkat bungan pinjaman ; makin tinggi tingkat bunganya, maka
biaya investasi makin mahal. Akibatnya minat berinvestasi makin menurun. Namun
, tidak jarang,walaupun tingkat bunga pinjaman rendah, minta akan investasi
tetap rendah. Hal ini disebabkan biaya tota investasi masih tinggi. Factor yang
mempengaruhi terutama adalah masalah kelembagaan.
c.
Marginal efficiency of capital (MEC), tingkat bunga, dan marginal efficieny of
investment (MEI)
1.
Marginal efficiency of capital (MEC),Invetasi, dan tingkat bunga
Yang dmaksud dengan marginal efficiency
of capital (MEC) atau efisiensi modal marjinal (EMM) adalah tingkat
pengembalian yang di harapkan (expected rate of return) dari setiap tambahan
barang modal.
2.
Marginal efficiency of capital (MEC) dan marginal efficiency of investment
(MEI)
Sama halnya dengan kurva permintaan akan
investasi, kurva MEC secara nasional dapat di turunkan dengan menjumlahkan
secara horizontal kurva-kurva MEC dari perusahaan-perusahaan yang ada dalam
perekonimian tetapi ada beberapa ekonom yang tidak sependapatan dengan cara
penurunan kurva MEC. Padahal jika permintaan barang akan modal secara nasional
meningkat, logikanya tingkat bunga akan naik. Akibatnya kenaikan permintaan
akan investasi tidak sebesar lurva MEC . kurva yang lebih relevan adalah kurva
yang marginal efficiency of investment (MEI) atau efisiensi investasi marginal
(EIM)
Jadi,dapat disimpulkan bahwa Investasi
(Penanaman Modal) adalah pengeluaran atau perbelanjaan penanam-penanam modal
atau perusahaan untuk membeli barang-barang modal dan perlengkapan-perlengkapan
produksi untuk menambah kemampuan memproduksi barang-barang dan jasa-jasa yang
tersedia dalam perekonomian. Investasi atau pembentukan modal merupakan
komponen kedua yang menentukan tingkat pengeluaran agregat.Dan Dalam
Undang-undang No. 1 Tahun 1967 ditegaskan bahwa Pengertian penanaman modal
asing di dalam Undang-undang ini hanyalah meliputi penanaman modal asing secara
langsung yang dilakukan menurut atau berdasarkan ketentuan-ketentuan Undang-undang
ini dan yang digunakan untuk menjalankan perusahaan di Indonesia, dalam arti
bahwa pemilik modal secara langsung menanggung risiko dari penanaman modal.
C. Penanaman Modal Asing (PMA)
A. Pengertian
Penanaman Modal Asing.
Dalam Undang-undang No. 1 Tahun 1967
ditegaskan bahwa Pengertian penanaman modal asing di dalam Undang-undang ini
hanyalah meliputi penanaman modal asing secara langsung yang dilakukan menurut
atau berdasarkan ketentuan-ketentuan Undang-undang ini dan yang digunakan untuk
menjalankan perusahaan di Indonesia, dalam arti bahwa pemilik modal secara
langsung menanggung risiko dari penanaman modal tersebut.
Pengertian modal asing dalam Undang-undang ini menurut pasal 2 ialah :
Pengertian modal asing dalam Undang-undang ini menurut pasal 2 ialah :
a.
alat pembayaran luar negeri yang tidak merupakan bagian dari kekayaan devisa
Indonesia, yang dengan persetujuan Pemerintah digunakan untuk pembiayaan
perusahaan di Indonesia.
b.
alat-alat untuk perusahaan, termasuk penemuan-penemuan baru milik orang asing
dan bahan-bahan, yang dimasukkan dari luar ke dalam wilayah Indonesia, selama
alat-alat terse-but tidak dibiayai dari kekayaan devisa Indonesia.
c.
bagian dari hasil perusahaan yang berdasarkan Undang-undang ini
diperkenankan ditransfer, tetapi dipergunakan untuk membiayai perusahaan di
Indonesia.
Adapun modal asing dalam Undang-undang
ini tidak hanya berbentuk valuta asing, tetapi meliputi pula alat-alat
perlengkapan tetap yang diperlukan untuk menjalankan perusahaan di Indonesia,
penemuan-penemuan milik orang/badan asing yang dipergunakan dalam perusaha¬an
di Indonesia dan keuntungan yang boleh ditransfer ke luar negeri tetapi
dipergunakan kembali di Indonesia.
B. Bentuk Hukum,
Kedudukan dan Daerah Berusaha
Menurut pasal 3 UPMA perusahaan yang
dimaksud dalam pasal 1 yang dijalankan untuk seluruhnya atau bagian terbesar di
Indonesia sebagai kesatuan perusahaan tersendiri harus berbentuk Badan Hukum
menurut Hukum Indonesia dan berkedudukan di Indonesia. Penanaman modal asing
oleh seorang asing, dalam statusnya sebagai orang perseorangan, dapat menimbulkan
kesulitan/ketidak tegasan di bidang hukum Internasional. Dengan kewajiban
bentuk badan hukum maka dengan derai-kian akan mendapat ketegasan mengenai
status hukumnya yaitu badan hukum Indonesia yang tunduk pada hukum Indonesia.
Sebagai badan hukum terdapat ketegasan tentang modal y ditanam di Indonesia.
Pemerintah menetapkan daerah berusaha perusahaan-perusa-haan modal asing di
Indonesia dengan memperhatikan perkembangan ekonomi nasional maupun ekonomi
daerah, macam perusahaan. besarnya penanaman modal dan keinginan Ekonomi
Nasional dan Daerah (Pasal 4). Dengan ketentuan ini maka dapat diusahakan
pembangunan yang merata di seluruh wilayah Indonesia dengar,
C. Badan Usaha
Modal Asing
Dalam pasal 5 PMA disebutkan, bahwa :
a.
Pemerintah menetapkan perincian bidang-bidang usaha yang terbuka bagi modal
asing menurut urutan prioritas, dan menentukan syarat-syarat yang harus
dipenuhi oleh penanam-an modal asing dalam tiap-tiap usaha tersebut.
b.
Perincian menurut urutan prioritas ditetapkan tiap kali pada waktu Pemerintah
menyusun rencana-rencana pembangunan jangka menengah dan jangka panjang, dengan
memperhatikan perkembangan ekonomi serta teknologi.
Bidang-bidang usaha yang tertutup untuk
penanaman modal asing secara penguasaan penuh ialah bidang-bidang yang penting
bagi negara dan menguasai hajat hidup rakyat banyak menurut pasal 6 UPMA adalah
sebagai berikut :
a. pelabuhan-pelabuhan
b. produksi, transmisi dan distribusi tenaga listrik untuk umum
c. telekomunikasi
d. pelayaran
e. penerbangan
f. air minum
g. kereta api umum
h. pembangkit tenaga atom
b. produksi, transmisi dan distribusi tenaga listrik untuk umum
c. telekomunikasi
d. pelayaran
e. penerbangan
f. air minum
g. kereta api umum
h. pembangkit tenaga atom
i. mass media.
FAKTOR-FAKTOR PENARIKMASUKNYA PENANAMAN
MODAL ASING (PMA) LANGSUNG KE INDONESIA
Terbatasnya sumber daya dalam negeri
untuk pembiyaan investasi di lndonesia, mendorong pemerintah untuk menarik
modal dari luar negeri. Salah satu bentuk modal asing tersebut adalah penanaman
modal asing langsung (PMA).
Untuk menarik PMA lebih besar ke dalam
negeri, perlu diketahui faktor apa saja yang mempengaruh PMA berlokasi di
lndonesia. Penelitian ini bertujuan untuk
1.
mengetahui perkembangan PMA di lndonesia.
2.
meneliti pengaruh faktor penentu PMA masuk ke lndonesia.
3. membuat
perkiraan PMA sampai tahun 2010. Data yang dipergunakan dari tahun 1976 sampai
dengan 1997 adalah data sekunder yang didapatkan dari instansi terkait dengan
penelitian ini.
Untuk menentukan faktor yang
mempengaruhi masuknya PMA dibagi atas dua bagian yaitu
- faktor eksternal dan
- faktor internal.
FAktor eksternal yang mempengaruhinya
adalah
1. Kebijaksanaan dan political will negara pemilik modal
2. Kurangnya kesempatan berusaha dinegara maju.
3. Langka sumber daya.
4. Nilai mata uang menaik.
5. Perubahan teknologi.
Faktor internal yang mempengaruhi adalah:
1. Cicilan utang negara berkembang semakin membengkak.
2. Kebijaksanaan dan situasi politik dinegara penerima.
3. Tersedianya sumber daya yang melimpah.
4. Laju pertumbuhan ekonomi
5. Nilai mata uang yang menurun.
Dari data sekunder yang tersedia,
ditemukan PMA telah meningkat pesat sejak diumumkan kebijaksanaan penanaman
modal asing sampai dengan tahun 1997. Namun setelah tahun 1997 terjadi krisis
ekonomi dan politik jumlah PMA yang masuk telah menurun tajam. Melihat
perkembangan PMA di lndoensia, sektor yang diminati oleh investor asing adalah
sektor industri terutama makanan, tekstil dan elektronik. Hal ini disebabkan
oleh sumber daya manusia Indonesia yang melimpah dan tidak memerlukan skill
tinggi. Negara yang paling banyak memasukkan modal ke lndonesia bukan datang
dari negara kaya seperti Amerika Serikat dan Eropa, tetapi datang dari negara
Asia yaitu Jepang dan Korea Selatan. Ternyata kedekatan geografis dapat
mempercepat mengalir modal ke negara lain. Penelitian ini hanya menguji
faktor-faktor yang mempengaruhi PMA dari dalam negeri (internal) saja.
Ditemukan bahwa Produk Domestik Bruto (PDB) dan tingkat upah dapat mempengaruhi
masuk PMA ke lndonesia. Untuk memperbesar PDB perlu untuk memperbesar nilai
PDB, maka perlu untuk mencari sumber-sumber yang persepektif dapat dikembangkan
seperti sektor perkebunan dan perikanan karena mempunyai kekuatan pasar ekspor
yang kuat. Tingkat upah rendah belum cukup untuk mendorong PMA mengalir ke
lndonesia karena tingkat produktifitas ienaga kerja lndonesia masih rendah.
Oleh karena itu perlu peningkatan produktifitas tersebut dengan cara memberikan
pendidikan dan pelatihan yang benar-benar berorientasi pasar kerja. Peranan
penanaman modal asing, penanaman modal dalam negeri, bantuan luar negeri dan
tabungan domestik terhadap tingkat produk domestik bruto di Indonesia. Masih
tertinggalnya pertumbuhan ekonomi sejak pertengahan tahun 1997 akibat krisis
ekonomi yang melanda Indonesia sampai sekarang mendorong pemerintah untuk
mencari sumber-sumber pembiayaan pembangunan baik yang berasal dari dalam
maupun dari luar negeri. Penanaman Modal asing langsung merupakan salah satu
sumber yang menjadi sasaran pemerintah untuk membantu
proses pertumbuhan ekonomi di Indonesia.Dari berbagai penelitian diperoleh kesimpulan yang berbeda-beda mengenai peranan penanaman modal asing terhadap tingkat Produk Domestik Bruto. Dalam penelitian ini ingin diketahui seberapa besar peranan penanaman modal asing langsung terhadap tingkat Produk Domestik Bruto di Indonesia dengan menggunakan analisis regresi. Dari hasil analisis diperoleh hasil bahwa kontribusi setiap variabel terhadap tingkat Produk Domestik Bruto dapat dijelaskan oleh model tersebut. Hal tersebut dikarenakan keragaman data yang dapat dijelaskan dalam model sudah baik.
proses pertumbuhan ekonomi di Indonesia.Dari berbagai penelitian diperoleh kesimpulan yang berbeda-beda mengenai peranan penanaman modal asing terhadap tingkat Produk Domestik Bruto. Dalam penelitian ini ingin diketahui seberapa besar peranan penanaman modal asing langsung terhadap tingkat Produk Domestik Bruto di Indonesia dengan menggunakan analisis regresi. Dari hasil analisis diperoleh hasil bahwa kontribusi setiap variabel terhadap tingkat Produk Domestik Bruto dapat dijelaskan oleh model tersebut. Hal tersebut dikarenakan keragaman data yang dapat dijelaskan dalam model sudah baik.
B. Penanaman modal dalam negeri (PMDN)
Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN)
merupakan kunci utama pertumbuhan ekonomi nasional. Penanaman Modal Dalam
Negeri (PMDN) akan membawa menuju kearah kemajuan teknologi. Kemajuan teknologi
pada gilirannya membawa kearah spesialisai dan penghematan produksi dalam skala
yang luas. Investasi di bidang barang modal tidak hanya meningkatkan produksi
tetapi juga meningkatkan penggunaan tenaga kerja.
Penanaman Modal Dalam negeri (PMDN)
menghasilkan kenaikan output nasional dan pendapatan nasional sehingga dapat
memecahkan masalah inflasi, neraca pembayaran dan melunasi utang luar negeri.
Sumber-sumber yang dapat diarahkan untuk pembentukan modal adalah kenaikan
pendapatan nasional, pengurangan tingkat konsumsi, penggalakan tabungan,
pendirian lembaga keuangan, menggerakkan simpanan emas dan sebagainya. Sumber
domestik yang paling efektif adalah tabungan yaitu tabungan pemerintah dan tabungan
masyarakat.
Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN)
merupakan penggunaan modal untuk usaha-usaha dalam mendorong pembanguanan
ekonomi pada umumnya. Inti dari pembentukan modal adalah pengalihan sumber daya
yang sekarang ada pada masyarakat dengan tujuan meningkatkan persediaan barang
modal sehingga memungkinkan perluasan output yang dapat dikonsumsi pada masa
depan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar