welcome

Kamis, 05 April 2012

Pelaku Ekonomi , serta Peranan BUMN dan KOPRASI dalam PEREKONOMIAN INDONESIA

Peranan BUMN dan Koprasi
Sistem perekonomian Indonesia berlandaskan pada prinsip demokrasi ekonomi. Yang menguasai hajat hidup orang banyak yaitu harus berada di tangan perusahaan milik negara (BUMN). Jadi kedudukan BUMN (Badan Usaha Milik Negara) dalam kehidupan perekonomian negara dilandasi secara konstitusioanal .
latar belakang pendirian BUMN ini nampaknya bermacam-macam , tergantung dari periode pendiriannya dan kebijaksanaan Pemerintah saat itu. Beberapa BUMN merupakan kelanjutan dari perusahaan-perusahaan yang didirikan pada zaman sebelum kemerdekaan.
*      3 pelaku ekonomi adalah :
1.      Pemerintah sebagai pelaku kegiatan ekonomi (BUMN)
2.      Swsta (BUMS) adalah BUMS adalah salah satu kekuatan ekonomi di Indonesia. BUMS merupakan badan usaha yang didirikan dan dimiliki oleh pihak swasta. Tujuan BUMS adalah untuk memperoleh laba sebesar-besarnya. BUMS didirikan dalam rangka ikut mengelola sumber daya alam Indonesia, namun dalam pelaksanaannya tidak boleh bertentangan dengan peraturan pemerintah dan UUD 1945
3.      Koprasi
*      Peranan BUMN dalam sistem perekonomian Indonesia, antara lain :
Ø  Bahwa perusahaan Negara sebagai unit ekonomi yang tidak terpisah dari sistem ekonomi Indonesia perlu segera disesuaikan pengaturan dan pembinaannya menurut isi dan jiwa ketetapan MPR sementara Nomor XXIII/MPRS/1966
Ø  Bahwa dalam kenyataannya terdapat Usaha Negara dalam bentuk Perusahaan Negara berdasarkan UU Nomor 19 Tahun 1960 yang dirasakan kurang efisien, sehingga dipandang perlu untuk segera ditertibkan kembali
·         sesuai dengan fungsi serta status hukumnya maka perusahaan negara diklasifikasikan dalam 3 bentuk, sebagai berikut :
*      Perusahaan Jawatan (PERJAN) dengan cirri-ciri sebagai berikut :
Ø  Merupakan BUMN yang bersifat public service, yaitu pelayanan kepada masyarakat.
Ø  Permodalan termasuk bagian dari APBN yang dikelola oleh Departemen yang membawahkannya.
Ø  Statusnya mempunyai kaitan dengan hokum public
*      Perusahaan Umum (PERUM) dengan cirri-ciri sebagai berikut :
Ø  Merupakan BUMN yang bersifat public utility, yaitu melayani kepentingan umum dan diharapkan memupuk keuntungan
Ø  Modal seluruhnya milik negara dari kekayaan negara yang dipisahkan
Ø  Berstatus badan hokum dan diatur berdasarkan Undang-unahaadang
*      Perusahaan Perseroan (PERSERO) dengan ciri-ciri sebagai berikut :
Ø  Merupakan BUMN yang bersifat "profit motive "
Ø  Modal seluruhnya atau sebagian milik negara dan dibagi atas saham-saham
Ø  Berstatus badan hokum perdata yang terbentuk perseroan terbatas (PT)
·         Dari yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1983 , fungsi BUMN mencakup dua peranan sekaligus, yaitu :
Ø  Sebagai kesatuan bisnis yang menghasilkan laba
Ø  Sebagai aparatur negara yang biasanya dibebani dengan berbagai penugasan yang diberikan oleh berbagai Pemerintah.
Koperasi juga salah satu pendorong perekonomian Indonesia untuk berkembang, dengan landasan konstitusional yang jelas yang telah dibuat Pemerintah pada Pasal 33 ayat (1) UUD 1945, koperasi bisa dijadikan wahana untuk meningkatkan kesejahteraan ,masyarakat dengan asas kekeluargaan.

Sebagaimana halnya dengan BUMN , peranan koperasi pun dalam kehidupan perekonomian Indonesia dilandasi secara konstitusional juga .
Koperasi adalah wahana sosial ekonomi utama di bidang pedesaan dan pertanian ,dari pengertian koperasi tersebut , maka belum tentu di sektor di luar sektor pedesaan dan pertanian ( industri, pertambangan, perdagangan,dan sebainya), koperasi akan tumbuh dengan subur, bahkan di sektor pedesaan dan pertanianpun koperasi berkembang dengan subur.
Dalam sektor modern,bentuk-bentuk demokrasi ekonomi yang berdasarkan " kekeluargaan " misalnya sebagai berikut :
Ø  Mengembangkan koperasi di antara buruh dan karyawan , koperasi adalah wahana untuk meninggikan kesejahteraan buruh dan meningkatkan kecerdasannya lewat pendidikan buruh dsb.
Ø  Menumbuhkan "hubungan perburuhan" (industrial relation) yang sesuai dengan asas-asas kekeluargaan itu, dimana antara buruh dan pengusaha terjalin semangat kekeluargaan.
Ø  Dalam Bentuk lain mungkin dikemudian hari perusahaan swasta akan menjual sebagian saham-sahamnya kepada masyarakat, juga kepada buruh dan karyawannya. Mungkin koperasi simpan-pinjam diantara buruh/karyawannya dapat menjadi pemegang saham.
gerakan koperasi di Indonesia didorong secara aktif oleh Pemerintah untuk tumbuh dan berkembang . Bertujuan agar koperasi yang tetap berlandaskan pada asas swadaya masyarakat sendiri,pada asas kepentingan bersama (mufakat atas dasar musyawarah) serta bergerak atas inisiatif ekonomi.
Salah satu usaha Pemerintah dalam rangka mendorong pertumbuhan gerakan koperasi sebagai wadah untuk membantu golongan ekonomi lemah ialah dengan dibentuknya Koperasi Unit Desa (KUD) . Dengan intruksi ini diharapkan KUD benar-benar menjadi wadah utama kegiatan
ekonomi pedesaan yang dimiliki dan diatur sendiri oleh seluruh warga desa sendiri untuk keperluan mereka dalam pembangunan.

1 komentar:

  1. Blog yang bagus

    Semoga bermanfaat bagi yang lain

    armada markets
    ( lowest spread and Fast Execution )

    BalasHapus